Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Bisnis Ekonomi Syariah (BEKSYA)
Sertifikat.co.id
Apa itu LSP Bisnis Ekonomi Syariah (BEKSYA)?
LSP Bisnis Ekonomi Syariah (BEKSYA) adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi di bidang ekonomi dan bisnis berbasis syariah. LSP ini hadir sebagai wujud dukungan terhadap perkembangan industri halal dan sistem keuangan syariah di Indonesia. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa sumber daya manusia yang bergerak di bidang ekonomi syariah memiliki kompetensi yang terstandar, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan industri. LSP BEKSYA juga menjadi mitra strategis dalam peningkatan mutu lulusan pendidikan dan tenaga kerja di sektor syariah agar mampu bersaing secara global.
Melalui platform Sertifikat.co.id, Anda kini dapat memperoleh Sertifikat Kompetensi dari LSP Bisnis Ekonomi Syariah (BEKSYA) dengan proses yang mudah dan terpercaya. Tidak hanya itu, kami juga menyediakan akses sertifikasi dari berbagai LSP lain, termasuk LSP Akuntansi Profesional, bagi Anda yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang akuntansi berbasis standar nasional. Dapatkan sertifikat resmi BNSP yang diakui secara nasional untuk menunjang karier dan profesionalisme Anda bersama Sertifikat.co.id.
Tujuan LSP Bisnis Ekonomi Syariah (BEKSYA)
- Meningkatkan kompetensi SDM di bidang ekonomi dan bisnis syariah agar sesuai dengan standar nasional dan internasional.
- Mendukung pertumbuhan industri halal dan keuangan syariah dengan tenaga kerja yang tersertifikasi.
- Memberikan pengakuan resmi terhadap keahlian profesional, baik dari jalur pendidikan formal maupun pengalaman kerja di sektor ekonomi syariah.
Skema Sertifikasi yang Umum Ditawarkan:
- Analis Keuangan Syariah
- Perencana Keuangan Syariah
- Manajer Bisnis Syariah
- Praktisi Zakat, Wakaf dan Filantropi Islam
- Konsultan Usaha Syariah
- Auditor Kepatuhan Syariah
- Pengelola Lembaga Keuangan Mikro Syariah
- Staf Operasional Bank Syariah
Siapa yang Bisa Mengikuti Sertifikasi?
- Mahasiswa yang sedang atau telah menempuh pendidikan di bidang ekonomi syariah.
- Dosen, pengajar, atau praktisi pendidikan yang ingin memperkuat kredensial profesinya.
- Karyawan dan profesional yang bekerja di lembaga keuangan syariah, koperasi syariah, BMT, maupun lembaga zakat dan wakaf.
- Pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya secara syariah.
- Masyarakat umum yang memiliki minat dan pengalaman di bidang ekonomi syariah.
Proses Sertifikasi
- Calon peserta mengisi formulir dan menyerahkan portofolio serta bukti kompetensi.
- Menilai kesiapan peserta mengikuti uji kompetensi.
- Melalui observasi, wawancara, simulasi, dan uji tertulis sesuai skema yang diambil.
- Apakah peserta kompeten atau belum kompeten dalam skema tersebut.
- Jika dinyatakan kompeten, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi dari BNSP melalui LSP BEKSYA.

Sertifikat Pelatihan
diterbitkan oleh KADIN Institute
Sertifikat Kompetensi
diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP

Portfolio Kegiatan


