Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Elektronika Nasional
Sertifikat.co.id
Apa itu LSP Elektronika Nasional?
LSP Elektronika Nasional adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang secara resmi telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan uji kompetensi di bidang elektronika. Lembaga ini memiliki wewenang untuk menilai, menguji, dan menerbitkan sertifikat kompetensi bagi tenaga kerja yang bergerak di sektor elektronika, seperti teknisi peralatan elektronik rumah tangga, operator manufaktur PCB, hingga programmer mesin industri. Keberadaan LSP ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu yang bekerja di bidang tersebut memiliki standar keterampilan yang diakui secara nasional, sehingga mampu bersaing dalam dunia kerja yang semakin kompetitif dan berbasis teknologi.
Sebagai platform layanan sertifikasi terpercaya, Sertifikat.co.id tidak hanya menawarkan LSP Elektronika Nasional, tetapi juga menyediakan akses mudah untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi LSP Akuntansi Profesional yang diterbitkan langsung oleh LSP berlisensi BNSP. Ini merupakan solusi ideal bagi para profesional maupun lulusan akuntansi yang ingin meningkatkan kredibilitas dan daya saing mereka di dunia kerja dengan sertifikasi resmi dan diakui secara nasional.
Tujuan LSP Elektronika Nasional
- Menjamin kompetensi tenaga kerja di bidang elektronika agar sesuai dengan standar nasional
- Meningkatkan daya saing SDM Indonesia di sektor elektronik, baik di dalam maupun luar negeri
- Bekerja secara profesional dan terpercaya, mendukung program pelatihan berbasis kompetensi dari BNSP.
Skema Sertifikasi yang Umum Ditawarkan:
- Teknisi AC residential
- Teknisi mesin cuci, kipas angin, pompa air
- Operator PCB (Mounting, Packing, Screwing, Connecting, Dipping Solder)
- Inspektor visual & in‑circuit test PCB
- Programmer mesin
- Teknisi ejector, serta skema berbasis PLC dan embedded IoT
- Teknisi peralatan rumah tangga (setrika, rice cooker, dispenser, dll)
Siapa yang Bisa Mengikuti Sertifikasi?
- Tenaga kerja aktif di bidang elektronika dan elektrik
- Calon tenaga kerja (lulusan SMK, politeknik, universitas vokasi) yang ingin memperoleh pengakuan formal kompetensi
- Disarankan mengikuti pelatihan atau persiapan kompetensi sesuai standar yang berlaku
Proses Sertifikasi
- Pendaftaran peserta (mandiri atau lewat lembaga/industri)
- Persiapan, bisa berupa pelatihan atau review materi skema
- Asesmen di TUK oleh asesor bersertifikat
- Evaluasi & keputusan: lulus atau tidak
- Penerbitan sertifikat kompetensi bagi yang lulus
- Re‑sertifikasi atau surveillance jika masa berlaku habis atau ada perubahan kompetensi

Sertifikat Pelatihan
diterbitkan oleh KADIN Institute
Sertifikat Kompetensi
diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP

Portfolio Kegiatan


