Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Migas Mitra Perkasa
Sertifikat.co.id
Apa itu LSP Migas Mitra Perkasa?
LSP Migas Mitra Perkasa adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan bergerak di bidang minyak dan gas (migas). Lembaga ini berperan penting dalam menjamin dan mengakui kompetensi para tenaga kerja di sektor migas melalui proses sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dengan melibatkan asesor profesional dan skema-skema uji kompetensi yang sesuai kebutuhan industri, LSP Migas Mitra Perkasa membantu menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan siap bersaing secara nasional maupun global di bidang energi.
Selain bidang migas, Sertifikat.co.id juga menyediakan layanan sertifikasi untuk berbagai profesi, termasuk LSP Akuntansi Profesional. Bagi Anda yang bergerak di bidang keuangan dan ingin memperoleh pengakuan resmi atas keahlian Anda, kini saatnya mengikuti uji kompetensi melalui LSP Akuntansi Profesional yang kami sediakan. Sertifikat kompetensi yang Anda peroleh diterbitkan langsung oleh LSP berlisensi BNSP dan diakui secara nasional, sehingga dapat meningkatkan kredibilitas dan daya saing Anda di dunia kerja.
Tujuan LSP Migas Mitra Perkasa
- Menjamin dan mengakui kompetensi tenaga kerja di industri migas.
- Mendukung peningkatan mutu dan profesionalisme pekerja untuk memenuhi kebutuhan pasar dan standar nasional.
- Memberi sertifikat resmi yang diakui BNSP dan industri.
Skema Sertifikasi yang Umum Ditawarkan:
- Operator peralatan migas (misalnya crane, forklift).
- Uji tak rusak (NDT) MIGAS (seperti Ultrasonic Testing).
- Pengawasan K3 dan keselamatan migas.
Siapa yang Bisa Mengikuti Sertifikasi?
- Tenaga kerja migas: karyawan pabrik, pengeboran, pengolahan, distribusi, dll.
- Fresh graduates atau profesional teknis yang ingin mendapatkan pengakuan kompetensi.
- Tidak ada batasan usia, asalkan memenuhi persyaratan dasar seperti pendidikan minimal, pengalaman/praktik, dan dokumen pendukung (KTP, ijazah, CV).
Proses Sertifikasi
- Pendaftaran & Kelengkapan Dokumen
- Asesmen Kompetensi
- Sidang & Pengumuman
- Penerbitan Sertifikat

Sertifikat Pelatihan
diterbitkan oleh KADIN Institute
Sertifikat Kompetensi
diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP

Portfolio Kegiatan


