Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
PENTARA
Sertifikat.co.id
Apa itu LSP PENTARA?
LSP PENTARA (Lembaga Sertifikasi Profesi Pekerja Tenaga Rekayasa dan Arsitektur) adalah lembaga yang memiliki lisensi resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk menyelenggarakan uji kompetensi di bidang rekayasa, teknik, dan arsitektur. LSP ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia di sektor konstruksi dan perencanaan bangunan memiliki standar keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri nasional maupun global. Dengan mengikuti sertifikasi dari LSP PENTARA, individu maupun profesional bisa memperoleh pengakuan resmi atas kompetensinya berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Kini, melalui Sertifikat.co.id, Anda juga bisa mendapatkan Sertifikat Kompetensi LSP Akuntansi Profesional yang diterbitkan langsung oleh LSP berlisensi BNSP. Cocok untuk akuntan, staf keuangan, maupun lulusan baru, sertifikasi ini menjadi bukti sah kemampuan Anda dalam bidang akuntansi dan keuangan yang diakui secara nasional. Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan nilai jual dan kredibilitas Anda di dunia kerja!
Tujuan LSP PENTARA
- Menjamin kompetensi para tenaga kerja di bidang rekayasa dan arsitektur.
- Mendukung peningkatan kualitas SDM Indonesia dalam sektor konstruksi dan teknik.
- Meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
- Memberikan pengakuan resmi terhadap keahlian seseorang melalui sertifikasi berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Skema Sertifikasi yang Umum Ditawarkan:
- Arsitek
- Teknik Sipil
- Manajemen Proyek Konstruksi
- Desain Bangunan
- Juru Gambar Teknik
- Manajemen Konstruksi
- Pekerjaan Struktur dan Bangunan Gedung
- Estimator Biaya Konstruksi
- Drafter Teknik
- Ahli K3 Konstruksi
Siapa yang Bisa Mengikuti Sertifikasi?
- Tenaga kerja profesional di bidang teknik dan arsitektur.
- Fresh graduate atau lulusan baru dari jurusan teknik sipil, arsitektur, dan teknik lainnya.
- Praktisi atau pekerja berpengalaman tanpa gelar formal tetapi memiliki pengalaman kerja relevan.
- Dosen, instruktur, atau pengajar di bidang teknik dan rekayasa.
- Karyawan perusahaan kontraktor atau konsultan teknik.
Proses Sertifikasi
- Calon peserta mendaftar dan memilih skema sertifikasi yang sesuai.
- Tim asesor memverifikasi kelengkapan dokumen seperti ijazah, CV, portofolio, dan pengalaman kerja.
- Peserta mengisi asesmen mandiri untuk menilai kesesuaian kompetensi diri dengan skema yang diambil.
- Dilakukan melalui metode seperti wawancara, observasi praktik kerja, ujian tertulis, dan studi kasus.
- Asesor memberikan keputusan apakah peserta kompeten atau belum kompeten.
- Jika dinyatakan kompeten, peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja resmi dari BNSP melalui LSP PENTARA.

Sertifikat Pelatihan
diterbitkan oleh KADIN Institute
Sertifikat Kompetensi
diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP

Portfolio Kegiatan


