Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Eskpor Impor Internasional
Sertifikat.co.id
Apa itu LSP Eskpor Impor Internasional?
LSP Ekspor Impor Internasional adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang memiliki kewenangan untuk melakukan uji kompetensi di bidang ekspor dan impor sesuai dengan standar kerja yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lembaga ini berperan penting dalam memastikan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam aktivitas perdagangan internasional memiliki kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri global. Dengan sertifikasi dari LSP ini, profesional di bidang ekspor-impor dapat meningkatkan kredibilitas, membuka peluang kerja lebih luas, serta membantu perusahaan dalam menghadapi persaingan pasar internasional yang semakin ketat.
Jika Anda sedang mencari sertifikasi resmi dan terpercaya, Sertifikat.co.id siap membantu Anda mendapatkan Sertifikat Kompetensi LSP Ekspor Impor Internasional yang langsung diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP. Tak hanya itu, kami juga menyediakan berbagai sertifikasi lainnya, seperti LSP Akuntansi Profesional, sehingga Anda dapat memilih jalur kompetensi yang paling sesuai dengan kebutuhan karier Anda.
Tujuan LSP Eskpor Impor Internasional
- Membantu tenaga kerja membuktikan keahliannya secara resmi melalui sertifikasi yang diakui oleh industri dan regulator.
- Memberikan pengakuan kompetensi agar profesional Indonesia dapat bersaing di pasar global, khususnya dalam perdagangan lintas negara.
- Membantu industri dan pemerintah dalam memastikan bahwa SDM ekspor-impor bekerja sesuai standar nasional dan internasional.
Skema Sertifikasi yang Umum Ditawarkan:
- Staff Ekspor Impor
- Manajer Perdagangan Internasional
- Petugas Administrasi Kepabeanan
- Spesialis Logistik Internasional
- Pengelola Dokumen Ekspor Impor
- Negosiator Kontrak Dagang Internasional
- Analis Risiko Perdagangan Internasional
Siapa yang Bisa Mengikuti Sertifikasi?
- Profesional di bidang ekspor-impor (praktisi logistik, freight forwarding, eksporir, importir, dan lainnya)
- Karyawan perusahaan yang menangani perdagangan internasional
- Mahasiswa atau lulusan baru dari jurusan yang relevan (ekonomi, bisnis internasional, logistik, dll.)
- Pelaku UMKM yang ingin go internasional dan memperkuat kapasitas ekspor
Proses Sertifikasi
- Peserta mengisi formulir dan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, ijazah, CV, dan bukti pengalaman kerja (jika ada).
- Peserta mengisi formulir Asesmen Mandiri untuk mencocokkan kompetensinya dengan unit yang diuji.
- Dilakukan oleh asesor kompetensi melalui observasi, wawancara, studi kasus, atau praktik langsung sesuai skema yang dipilih.
- Hasil uji kompetensi akan dievaluasi dan, jika dinyatakan kompeten, peserta akan memperoleh Sertifikat Kompetensi resmi dari LSP yang berlisensi BNSP.
- Sertifikat berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang dengan proses resertifikasi.

Sertifikat Pelatihan
diterbitkan oleh KADIN Institute
Sertifikat Kompetensi
diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP

Portfolio Kegiatan


