Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Pariwisata Nasional (PARNAS)
Sertifikat.co.id
Apa itu LSP Pariwisata Nasional (PARNAS)?
LSP Pariwisata Nasional (PARNAS) adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan secara khusus bergerak dalam bidang pariwisata. LSP ini bertugas menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di sektor pariwisata, baik yang sudah bekerja maupun calon tenaga kerja. Melalui proses asesmen berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar industri, atau standar internasional, LSP PARNAS membantu menjamin bahwa individu yang tersertifikasi memiliki kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, baik di tingkat nasional maupun global.
Jika Anda sedang mencari sertifikasi untuk bidang lain seperti akuntansi, sertifikat.co.id juga menawarkan layanan sertifikasi profesi melalui LSP Akuntansi Profesional. Dengan dukungan asesor berpengalaman dan proses sertifikasi yang kredibel, sertifikat.co.id siap membantu Anda mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi Anda di bidang akuntansi. Cocok bagi profesional, fresh graduate, maupun staf keuangan yang ingin meningkatkan daya saing di dunia kerja.
Tujuan LSP Pariwisata Nasional (PARNAS)
- Meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja pariwisata melalui pengakuan kompetensi yang sah.
- Mendukung program pengembangan SDM pariwisata nasional agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
- Memberikan jaminan kepada industri pariwisata bahwa tenaga kerja yang tersertifikasi memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar.
- Mendukung implementasi sistem sertifikasi berbasis kompetensi yang adil, transparan, dan objektif.
Skema Sertifikasi yang Umum Ditawarkan:
- Pemandu Wisata (Tour Guide)
- Pemandu Wisata Budaya
- Pemandu Ekowisata
- Pemandu Wisata Petualangan
- Pelaksana Operasi Perjalanan Wisata (Travel Consultant)
- Manajemen Destinasi Wisata
- Manajemen Usaha Perjalanan Wisata
- Pekerja Hotel dan Akomodasi
- Event Organizer dan MICE
- Pengelola Homestay
- Pemandu Wisata Kuliner
Siapa yang Bisa Mengikuti Sertifikasi?
- Tenaga kerja di bidang pariwisata (baik yang sudah bekerja maupun yang baru memasuki dunia kerja)
- Lulusan pendidikan pariwisata (SMK, D3, S1, atau kursus)
- Pelaku usaha pariwisata (UMKM pariwisata, travel agent, tour operator, hotelier, dsb.)
- Masyarakat umum yang memiliki keahlian di bidang pariwisata dan ingin mendapatkan pengakuan kompetensi.
Proses Sertifikasi
- Calon peserta mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan (KTP, ijazah, bukti pengalaman kerja, dsb.).
- Peserta menilai sendiri kemampuannya terhadap unit-unit kompetensi yang akan diuji.
- Dilaksanakan oleh Asesor Kompetensi melalui metode observasi, wawancara, dan uji praktik.
- Asesor memberikan rekomendasi apakah peserta kompeten atau belum kompeten. Hasil ini ditinjau dan disahkan oleh LSP.
- Jika dinyatakan kompeten, peserta akan memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP melalui LSP PARNAS yang berlaku nasional (dan bisa berlaku internasional tergantung skema).

Sertifikat Pelatihan
diterbitkan oleh KADIN Institute
Sertifikat Kompetensi
diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP

Portfolio Kegiatan


