Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Pasal 22, 23, 4(2) dan 15)
Kuasai Pemotongan dan Pemungutan Pajak PPh dengan Pelatihan Terbaik dari Sertifikat.co.id

Mengapa Perlu Mengikuti Pelatihan Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Pasal 22, 23, 4(2) dan 15)?
Pemahaman Regulasi Terbaru
Peserta akan memahami secara menyeluruh perubahan aturan pajak dan cara penerapannya dalam aktivitas perusahaan sehari-hari.
Kemampuan Praktis dan Aplikatif
Pelatihan ini memberikan keterampilan teknis melalui studi kasus nyata yang langsung dapat diterapkan di dunia kerja.
Mencegah Risiko Kesalahan Pajak
Membantu peserta menghindari kesalahan pelaporan dan pemotongan pajak yang dapat berujung pada sanksi hukum.
Tingkatkan Kompetensi Perpajakan Anda bersama KADIN Institute & KADIN Jatim: Pelatihan Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan PPh
Dalam era regulasi perpajakan yang semakin kompleks, perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang mampu memahami dan mengelola kewajiban pajak secara tepat dan akurat. Menjawab kebutuhan tersebut, KADIN Institute dan KADIN Jawa Timur menyelenggarakan pelatihan khusus Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan, dengan fokus pada Pasal 22, 23, 4 ayat (2), dan 15 UU PPh. Program ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pemahaman praktis dan teknis yang komprehensif agar mampu menjalankan fungsi perpajakan di perusahaan secara profesional dan sesuai peraturan.
Melalui layanan edukatif dari Sertifikat.co.id, pelatihan ini tidak hanya memberikan teori, tetapi juga simulasi studi kasus nyata, sehingga peserta dapat langsung memahami penerapan pemotongan dan pemungutan PPh dalam konteks pekerjaan. Materi ini sangat relevan bagi staf keuangan, akuntansi, hingga praktisi pajak di perusahaan, yang berperan penting dalam memastikan kepatuhan pajak serta menghindari potensi sanksi akibat kesalahan pelaporan.
Apa Itu Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan PPh?
Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan PPh adalah profesi atau peran yang berfokus pada pelaksanaan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan sesuai peraturan yang berlaku. Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari secara khusus:
Pasal 22: Pajak atas kegiatan impor atau transaksi barang tertentu, serta transaksi dengan instansi pemerintah.
Pasal 23: Pajak atas penghasilan sehubungan dengan jasa, royalti, bunga, dividen, dan sewa selain tanah dan bangunan.
Pasal 4 ayat (2): Pajak penghasilan final atas penghasilan tertentu seperti sewa tanah/bangunan dan jasa konstruksi.
Pasal 15: Ketentuan pajak penghasilan yang dikenakan pada kegiatan usaha tertentu seperti pelayaran dan penerbangan internasional.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami prosedur pemotongan, pelaporan, dan penyetoran pajak secara benar serta mampu mengidentifikasi potensi kesalahan dan optimalisasi pajak.

BEKERJASAMA DENGAN KADIN INSTITUTE
Mengapa Sertifikat.co.id Menjadi Pilihan Terbaik untuk Pelatihan Perpajakan Anda
Materi Pelatihan Lainnya
Portfolio Kegiatan


