Sertifikat.co.id

Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Pasal 22, 23, 4(2) dan 15)

Kuasai Pemotongan dan Pemungutan Pajak PPh dengan Pelatihan Terbaik dari Sertifikat.co.id

Sertifikat.co.id dengan bangga menghadirkan pelatihan Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, 23, 4(2), dan 15 yang dirancang secara sistematis dan aplikatif untuk menjawab kebutuhan praktisi pajak dan staf keuangan. Melalui pendekatan pembelajaran berbasis studi kasus, peserta akan memahami secara menyeluruh tata cara pemotongan, pemungutan, pelaporan hingga penyetoran PPh sesuai regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak. Materi disusun oleh para ahli perpajakan yang berpengalaman, menjadikan pelatihan ini tepat sasaran dan langsung bisa diterapkan di dunia kerja. Kami memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan akses ke modul interaktif, sesi tanya jawab dengan instruktur profesional, serta sertifikat resmi yang dapat mendukung peningkatan karier di bidang perpajakan. Dengan bergabung dalam pelatihan ini, Anda tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kepatuhan dan efisiensi perpajakan perusahaan. Percayakan kebutuhan pelatihan Anda kepada Sertifikat.co.id, mitra terbaik untuk pengembangan SDM unggul di bidang pajak.

Mengapa Perlu Mengikuti Pelatihan Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Pasal 22, 23, 4(2) dan 15)?

Mengikuti pelatihan Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Pasal 22, 23, 4(2), dan 15) sangat penting karena regulasi perpajakan di Indonesia terus mengalami perubahan yang menuntut pemahaman teknis yang akurat dan terkini. Kesalahan dalam pemotongan atau pemungutan pajak dapat berdampak pada sanksi administratif hingga pidana bagi perusahaan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan dibekali kemampuan praktis untuk melakukan perhitungan, pelaporan, dan penyetoran pajak secara benar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, sehingga mampu menjaga kepatuhan dan kredibilitas perusahaan di mata otoritas pajak.
Pemahaman Regulasi Terbaru

Peserta akan memahami secara menyeluruh perubahan aturan pajak dan cara penerapannya dalam aktivitas perusahaan sehari-hari.

Kemampuan Praktis dan Aplikatif

Pelatihan ini memberikan keterampilan teknis melalui studi kasus nyata yang langsung dapat diterapkan di dunia kerja.

Mencegah Risiko Kesalahan Pajak

Membantu peserta menghindari kesalahan pelaporan dan pemotongan pajak yang dapat berujung pada sanksi hukum.

Tingkatkan Kompetensi Perpajakan Anda bersama KADIN Institute & KADIN Jatim: Pelatihan Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan PPh

Dalam era regulasi perpajakan yang semakin kompleks, perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang mampu memahami dan mengelola kewajiban pajak secara tepat dan akurat. Menjawab kebutuhan tersebut, KADIN Institute dan KADIN Jawa Timur menyelenggarakan pelatihan khusus Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan, dengan fokus pada Pasal 22, 23, 4 ayat (2), dan 15 UU PPh. Program ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pemahaman praktis dan teknis yang komprehensif agar mampu menjalankan fungsi perpajakan di perusahaan secara profesional dan sesuai peraturan.

Melalui layanan edukatif dari Sertifikat.co.id, pelatihan ini tidak hanya memberikan teori, tetapi juga simulasi studi kasus nyata, sehingga peserta dapat langsung memahami penerapan pemotongan dan pemungutan PPh dalam konteks pekerjaan. Materi ini sangat relevan bagi staf keuangan, akuntansi, hingga praktisi pajak di perusahaan, yang berperan penting dalam memastikan kepatuhan pajak serta menghindari potensi sanksi akibat kesalahan pelaporan.

Apa Itu Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan PPh?

Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan PPh adalah profesi atau peran yang berfokus pada pelaksanaan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan sesuai peraturan yang berlaku. Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari secara khusus:

  • Pasal 22: Pajak atas kegiatan impor atau transaksi barang tertentu, serta transaksi dengan instansi pemerintah.

  • Pasal 23: Pajak atas penghasilan sehubungan dengan jasa, royalti, bunga, dividen, dan sewa selain tanah dan bangunan.

  • Pasal 4 ayat (2): Pajak penghasilan final atas penghasilan tertentu seperti sewa tanah/bangunan dan jasa konstruksi.

  • Pasal 15: Ketentuan pajak penghasilan yang dikenakan pada kegiatan usaha tertentu seperti pelayaran dan penerbangan internasional.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami prosedur pemotongan, pelaporan, dan penyetoran pajak secara benar serta mampu mengidentifikasi potensi kesalahan dan optimalisasi pajak.

BEKERJASAMA DENGAN KADIN INSTITUTE

Mengapa Sertifikat.co.id Menjadi Pilihan Terbaik untuk Pelatihan Perpajakan Anda

Sertifikat.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengembangan kompetensi profesional, khususnya di bidang perpajakan. Dengan tim instruktur berpengalaman, materi yang selalu diperbarui sesuai regulasi terbaru, serta pendekatan pelatihan yang interaktif dan aplikatif, kami memastikan setiap peserta memperoleh pemahaman menyeluruh dan keterampilan teknis yang dapat langsung diterapkan. Dukungan layanan prima, akses mudah secara online maupun offline, serta sertifikasi resmi yang diakui menjadi nilai lebih yang membuat Sertifikat.co.id pilihan tepat untuk meningkatkan kualitas SDM dan kepatuhan perpajakan perusahaan Anda.

Materi Pelatihan Lainnya

Portfolio Kegiatan

Scroll to Top